Sri Paku Alam VIII adalah pemimpin Kadipaten Pakualaman yang bersama Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyatakan dukungan kepada Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Melalui Amanat 5 September 1945, Sri Paku Alam VIII menegaskan bahwa Kadipaten Pakualaman menjadi bagian dari Republik Indonesia dan mendukung pemerintahan yang baru berdiri. Sikap ini membuat Yogyakarta, termasuk Pakualaman, berperan penting dalam menjaga keberlangsungan Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
Daftar Isi
Siapa Sri Paku Alam VIII?

Sri Paku Alam VIII, yang memiliki nama lahir Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam VIII, adalah penguasa ke-8 Kadipaten Pakualaman yang memerintah sejak tahun 1937 hingga 1998. Ia lahir pada 10 April 1910 dan merupakan putra dari Sri Paku Alam VII. Selain memimpin Pakualaman, ia juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang berperan penting dalam mengintegrasikan Yogyakarta ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
Kadipaten Pakualaman sendiri merupakan sebuah kerajaan kecil atau prinsipalitas di Yogyakarta yang berdiri sejak tahun 1813. Berbeda dengan Keraton Yogyakarta yang dipimpin oleh Sultan, Pakualaman dipimpin oleh seorang Adipati bergelar Paku Alam. Kedua institusi ini memiliki kedudukan yang sejajar dalam sejarah dan pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hingga kini, posisi Gubernur DIY secara tradisional dijabat oleh Sultan Yogyakarta, sedangkan jabatan Wakil Gubernur dipegang oleh Paku Alam yang sedang bertakhta. Pengaturan tersebut secara resmi diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam perjalanan sejarah Indonesia, Sri Paku Alam VIII tidak hanya berperan sebagai pemimpin daerah, tetapi juga sebagai negarawan. Setelah kemerdekaan, ia dipercaya menjadi anggota berbagai lembaga negara dan menjabat sebagai Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mendampingi Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Pakualaman dan Sikap terhadap Proklamasi 1945

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, situasi politik di berbagai daerah masih belum menentu. Pemerintahan Republik Indonesia yang baru berdiri membutuhkan dukungan dari para pemimpin daerah untuk memperkuat legitimasi dan menjaga persatuan bangsa.
Di tengah kondisi tersebut, Kadipaten Pakualaman mengambil sikap yang tegas dengan menyatakan dukungan kepada Republik Indonesia.Dukungan tersebut diwujudkan melalui Amanat Sri Paku Alam VIII pada 5 September 1945, yang menyatakan bahwa Kadipaten Pakualaman menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Soekarno.
Amanat ini dikeluarkan pada hari yang sama dengan amanat dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX, menunjukkan kesepakatan antara dua penguasa di Yogyakarta untuk mendukung pemerintahan republik yang baru diproklamasikan.
Sikap Sri Paku Alam VIII memiliki arti penting karena memberikan legitimasi politik bagi Republik Indonesia di tingkat daerah. Dukungan dari Pakualaman tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi dasar bagi keterlibatan Yogyakarta dalam membantu perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Bersama Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Sri Paku Alam VIII kemudian berperan dalam menjadikan Yogyakarta sebagai salah satu daerah yang paling konsisten mendukung keberlangsungan Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
Maklumat 5 September 1945 dan Dukungan Yogyakarta

Maklumat 5 September 1945 menjadi dasar penting posisi Yogyakarta dalam Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Melalui amanat yang dikeluarkan pada tanggal tersebut, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan bahwa Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia serta mendukung pemerintahan Presiden Soekarno.
Pada 5 September 1945, kedua pemimpin Yogyakarta mengeluarkan amanat secara terpisah namun dengan sikap politik yang sejalan. Isi pokok dari amanat tersebut antara lain:
- Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman mengakui Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
- Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan daerah kekuasaannya menjadi bagian dari Republik Indonesia.
- Keduanya menyatakan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
- Segala urusan pemerintahan di wilayah Yogyakarta dan Pakualaman akan dijalankan sesuai dengan kepentingan Republik Indonesia.
Bagi Republik Indonesia yang baru berdiri, dukungan ini memiliki arti strategis. Pada saat itu, belum semua daerah di Indonesia menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan baru di Jakarta. Keputusan Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII memberikan legitimasi yang kuat bagi Republik serta menunjukkan bahwa Yogyakarta dan Pakualaman memilih berdiri di pihak negara yang baru merdeka.
Hubungan Sri Paku Alam VIII dan Sultan HB IX

Sri Paku Alam VIII dan Sultan Hamengkubuwono IX memiliki hubungan yang erat dalam mendukung Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Keduanya mengambil sikap politik yang sejalan setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 dan bekerja sama menjadikan Yogyakarta sebagai salah satu daerah yang paling konsisten mendukung keberlangsungan Republik Indonesia.
Kolaborasi antara Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman terlihat melalui sejumlah langkah penting, di antaranya:
- Mengeluarkan amanat pada 5 September 1945 yang menyatakan dukungan kepada Republik Indonesia dan menempatkan wilayah Yogyakarta serta Pakualaman sebagai bagian dari negara yang baru merdeka.
- Memberikan legitimasi politik kepada pemerintah Republik Indonesia pada saat situasi nasional masih belum stabil dan dukungan dari daerah sangat dibutuhkan.
- Mendukung penyelenggaraan pemerintahan Republik di Yogyakarta, termasuk ketika kota ini menjadi ibu kota Indonesia pada tahun 1946–1949.
- Menjaga stabilitas politik dan pemerintahan di Yogyakarta sehingga kota ini dapat menjadi pusat perjuangan dan diplomasi selama masa revolusi kemerdekaan.
Hubungan keduanya tidak bersifat kompetitif, melainkan saling melengkapi. Sultan Hamengkubuwono IX sebagai pemimpin Kesultanan Yogyakarta dan Sri Paku Alam VIII sebagai pemimpin Kadipaten Pakualaman menunjukkan bahwa dua institusi bersejarah di Yogyakarta dapat bergerak bersama demi kepentingan yang lebih besar, yaitu mempertahankan Republik Indonesia.
Jejak Pakualaman yang Bisa Dikenali di Yogyakarta

Jejak Kadipaten Pakualaman masih dapat dikenali melalui berbagai kawasan bersejarah di Yogyakarta, terutama di sekitar Puro Pakualaman yang menjadi pusat pemerintahan dan kebudayaan Pakualaman sejak abad ke-19. Kawasan ini menjadi pengingat peran Pakualaman dalam perjalanan sejarah Yogyakarta dan Republik Indonesia.
Beberapa jejak Pakualaman yang masih dapat ditemukan hingga kini antara lain:
- Puro Pakualaman: Istana resmi Kadipaten Pakualaman yang hingga kini menjadi kediaman dan pusat kegiatan adat keluarga Pakualaman.
- Masjid Besar Pakualaman: Masjid yang dibangun untuk mendukung aktivitas keagamaan di lingkungan kadipaten dan masih digunakan hingga sekarang.
- Alun-Alun Sewandanan Pakualaman: Area terbuka di depan Puro Pakualaman yang dahulu digunakan untuk berbagai kegiatan resmi dan tradisi kerajaan.
- Museum Puro Pakualaman: Menyimpan koleksi benda bersejarah, arsip, dan peninggalan yang berkaitan dengan perjalanan Kadipaten Pakualaman dan para penguasanya.
- Kawasan Pakualaman: Lingkungan yang masih mempertahankan karakter arsitektur dan tata ruang bersejarah, sekaligus menjadi bagian penting dari warisan budaya Yogyakarta.
Keberadaan kawasan Pakualaman melengkapi jejak sejarah Keraton Yogyakarta dan memperlihatkan bagaimana dua institusi bersejarah ini tumbuh berdampingan dalam membentuk identitas Yogyakarta.
Bagi pengunjung yang ingin memahami peran Yogyakarta dalam sejarah Indonesia, kawasan Pakualaman menjadi salah satu destinasi penting untuk melihat langsung peninggalan yang berkaitan dengan perjalanan Sri Paku Alam VIII, Kadipaten Pakualaman, dan dukungannya terhadap Republik Indonesia.
Jejak Kadipaten Pakualaman yang masih dapat ditemukan hingga kini menjadi pengingat bahwa Yogyakarta tidak hanya menyimpan warisan budaya, tetapi juga sejarah perjuangan bangsa.
Bersama kawasan bersejarah lainnya, seperti Keraton Yogyakarta dan Gedung Agung, kawasan Pakualaman menunjukkan bagaimana Yogyakarta dan Pakualaman berperan penting dalam mendukung serta menjaga keberlangsungan Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan.
Mengunjungi kawasan-kawasan bersejarah ini juga menjadi cara untuk memahami lebih dekat kontribusi Sri Paku Alam VIII dan Sultan Hamengkubuwono IX, sekaligus melihat bagaimana warisan perjuangan tersebut tetap hidup dan terjaga hingga sekarang.