Kalender Jawa Sultan Agungan merupakan sistem penanggalan yang diperkenalkan oleh Sultan Agung dari Kesultanan Mataram pada abad ke-17. Sistem ini mulai digunakan pada 1633 Masehi atau 1555 Saka, dengan menggabungkan sistem penanggalan Islam berbasis peredaran bulan dengan unsur penanggalan Jawa yang telah digunakan sebelumnya.
Kalender tersebut kemudian menjadi dasar sistem Kalender Jawa yang dikenal hingga sekarang. Hingga kini, Kalender Jawa masih digunakan sebagai acuan dalam berbagai tradisi masyarakat Jawa, terutama untuk menentukan weton, hari baik, upacara adat, pernikahan, dan berbagai kegiatan budaya.
Sistem penanggalan ini juga tetap digunakan di lingkungan Keraton Yogyakarta dan menjadi bagian dari warisan budaya yang membantu masyarakat memahami hubungan antara waktu, tradisi, dan kehidupan sosial Jawa.
Daftar Isi
Apa Itu Kalender Jawa Sultan Agungan?

Kalender Jawa Sultan Agungan adalah sistem penanggalan Jawa yang menggunakan siklus bulan sebagai dasar perhitungan waktu dan memiliki nama serta susunan hari yang khas dalam tradisi Jawa. Sistem ini dikenal sebagai Sultan Agungan karena pembentukannya dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Agung dari Mataram, sebagai bagian dari penyesuaian sistem penanggalan yang telah digunakan masyarakat Jawa.
Kalender Jawa memiliki karakter yang berbeda dari Kalender Masehi yang menggunakan peredaran Matahari dan Kalender Hijriah yang menggunakan peredaran Bulan dengan sistem penamaan dan perhitungan yang berbeda.
Dalam praktiknya, Kalender Jawa tidak hanya berfungsi untuk menunjukkan tanggal, tetapi juga digunakan untuk menentukan pasaran, weton, hari baik, serta waktu pelaksanaan berbagai tradisi dan upacara adat Jawa. Karena itu, sistem ini masih memiliki fungsi praktis dalam kehidupan masyarakat Jawa hingga saat ini.
Sejarah Lahirnya Kalender Jawa

Perubahan sistem penanggalan di Jawa tidak terjadi dengan menghapus sistem yang sudah lebih dulu digunakan. Pada masa Sultan Agung, penanggalan Jawa disusun dengan mempertahankan unsur penting dari tradisi lama sekaligus menyesuaikannya dengan perkembangan Islam di Mataram.
Dari Kalender Saka ke Kalender Sultan Agung
Sebelum Kalender Sultan Agungan diperkenalkan, masyarakat Jawa menggunakan Kalender Saka yang berkembang sejak masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa. Kalender ini menggunakan sistem lunisolar, yaitu menggabungkan peredaran Bulan dan Matahari, serta memiliki perhitungan tahun yang berbeda dari sistem penanggalan Islam.
Pada masa pemerintahan Sultan Agung, sistem penanggalan tersebut kemudian disesuaikan agar lebih selaras dengan kehidupan masyarakat Mataram yang semakin dipengaruhi Islam. Pada 1633 Masehi atau 1555 Saka, Sultan Agung memperkenalkan sistem penanggalan baru yang menggunakan siklus Bulan (lunar) seperti Kalender Hijriah, tetapi tetap mempertahankan penomoran tahun Saka. Dengan demikian, perubahan tersebut tidak memutus urutan sejarah penanggalan Jawa yang sudah berlangsung sebelumnya.
Mengapa Kalender Ini Bertahan Hingga Sekarang?
Kalender Sultan Agungan dapat bertahan karena perubahan yang dilakukan Sultan Agung tidak menghilangkan identitas penanggalan Jawa sebelumnya. Nomor tahun tetap melanjutkan hitungan Saka, sementara nama bulan dan sistem perhitungan disesuaikan dengan kalender berbasis Bulan, sehingga masyarakat dapat menerima sistem baru tanpa kehilangan kesinambungan sejarahnya.
Dalam perkembangannya, Kalender Jawa tidak hanya digunakan untuk mengetahui tanggal, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya, praktik keagamaan, dan adat Jawa. Sistem seperti pasaran dan weton kemudian digunakan dalam berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk menentukan waktu upacara adat, pernikahan, dan kegiatan tradisional hingga sekarang.
Cara Membaca Kalender Jawa

Untuk membaca Kalender Jawa, Anda perlu mengenali beberapa unsur utama, terutama hari, pasaran, weton, dan bulan Jawa. Sistem ini memiliki pola yang berbeda dari Kalender Masehi, tetapi cukup mudah dipahami jika setiap unsur dibaca secara berurutan.
Sistem Hari dan Pasaran
Kalender Jawa menggunakan dua siklus hari yang berjalan bersamaan, yaitu saptawara dan pancawara. Saptawara merupakan siklus tujuh hari seperti yang dikenal dalam Kalender Masehi, sedangkan pancawara merupakan siklus lima hari yang dikenal sebagai pasaran.
Saptawara terdiri dari:
- Ahad/Minggu
- Senin
- Selasa
- Rabu
- Kamis
- Jumat
- Sabtu
Pancawara terdiri dari:
- Legi
- Pahing
- Pon
- Wage
- Kliwon
Kombinasi antara satu hari dalam saptawara dan satu pasaran dalam pancawara disebut weton. Contohnya, seseorang dapat memiliki weton Senin Legi atau Jumat Kliwon. Weton masih digunakan dalam berbagai tradisi Jawa, termasuk untuk menentukan waktu pelaksanaan upacara adat dan perhitungan tertentu dalam kehidupan masyarakat.
Mengenal Bulan-Bulan Jawa
Kalender Jawa memiliki 12 bulan yang sebagian besar memiliki nama yang berasal dari atau berkaitan dengan nama bulan dalam Kalender Hijriah. Urutannya adalah:
- Sura: berkaitan dengan Muharam
- Sapar: Safar
- Mulud: Rabiul Awal
- Bakda Mulud: Rabiul Akhir
- Jumadilawal: Jumadil Awal
- Jumadilakir: Jumadil Akhir
- Rejeb: Rajab
- Ruwah: Syakban
- Pasa: Ramadan
- Sawal: Syawal
- Sela atau Dulkangidah: Zulkaidah
- Besar atau Dulhijah: Zulhijah
Nama-nama tersebut menunjukkan kuatnya pengaruh Kalender Hijriah dalam pembentukan Kalender Sultan Agungan. Namun, Kalender Jawa tetap memiliki penamaan, tradisi, dan penggunaan budaya sendiri, sehingga tidak sepenuhnya sama dengan Kalender Hijriah.
Mengapa Kalender Jawa Masih Digunakan?

Karena Kalender Jawa tidak hanya berfungsi sebagai sistem penanggalan, tetapi juga menjadi bagian dari praktik budaya dan tradisi masyarakat Jawa. Perhitungan hari dan pasaran masih digunakan untuk menentukan waktu yang dianggap sesuai untuk berbagai keperluan, seperti:
- Menentukan hari baik, terutama untuk kegiatan yang dianggap penting dalam kehidupan keluarga.
- Pernikahan, dengan memperhitungkan weton calon pengantin untuk menentukan waktu pelaksanaan.
- Tradisi keluarga, seperti peringatan tertentu yang mengikuti perhitungan penanggalan Jawa.
- Upacara adat, termasuk berbagai ritual dan kegiatan budaya yang memiliki ketentuan waktu berdasarkan Kalender Jawa.
Penggunaannya juga masih dapat ditemukan di lingkungan Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta, yang mempertahankan Kalender Jawa sebagai bagian dari penyelenggaraan berbagai tradisi keraton.
Selain itu, sejumlah komunitas budaya di Jawa juga terus menggunakan penanggalan ini dalam kegiatan adat dan budaya, sehingga Kalender Jawa tetap menjadi bagian dari praktik budaya masyarakat hingga saat ini.
Kalender Jawa dalam Tradisi Budaya Yogyakarta

Kalender Jawa berperan penting dalam menentukan waktu pelaksanaan berbagai tradisi budaya Yogyakarta, terutama tradisi yang berkaitan dengan Keraton Yogyakarta. Penanggalan tidak hanya digunakan untuk mengetahui tanggal, tetapi menjadi dasar untuk menetapkan hari dan bulan Jawa yang berkaitan dengan rangkaian upacara tertentu.
Berikut ini contohnya:
- Grebeg: diselenggarakan pada waktu-waktu tertentu dalam kalender Jawa dan berkaitan dengan perayaan keagamaan Islam yang menjadi tradisi Keraton Yogyakarta, seperti Grebeg Maulud, Grebeg Syawal, dan Grebeg Besar.
- Sekaten: berlangsung pada bulan Mulud dalam kalender Jawa sebagai rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, termasuk pelaksanaan Miyos Gangsa dan gamelan Sekaten di kompleks Keraton.
- Malam 1 Sura: menandai pergantian tahun dalam kalender Jawa dan diperingati dengan berbagai kegiatan tradisional, termasuk ritual dan kegiatan budaya di lingkungan Keraton Yogyakarta.
- Labuhan: pelaksanaannya mengikuti penanggalan dan tradisi Keraton Yogyakarta, dengan waktu pelaksanaan yang ditentukan berdasarkan kalender Jawa dalam rangkaian upacara adat.
- Tradisi keraton lainnya: berbagai upacara adat dan ritual di Keraton Yogyakarta juga menggunakan Kalender Jawa untuk menentukan waktu pelaksanaan sesuai dengan aturan dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
FAQ
Siapa yang membuat Kalender Jawa?
Kalender Jawa atau Kalender Sultan Agungan diperkenalkan oleh Sultan Agung dari Kesultanan Mataram pada 1633 Masehi. Sistem ini disusun dengan mempertahankan penomoran tahun Saka, tetapi menggunakan sistem perhitungan berdasarkan siklus Bulan yang selaras dengan kalender Islam.
Mengapa Sultan Agung membuat Kalender Jawa?
Sultan Agung menyusun sistem penanggalan tersebut untuk menyelaraskan tradisi penanggalan Jawa dengan perkembangan Islam di Mataram, tanpa menghilangkan kesinambungan sistem penanggalan yang telah digunakan masyarakat Jawa sebelumnya.
Apa perbedaan Kalender Jawa dengan Kalender Saka?
Perbedaan utamanya terletak pada sistem perhitungannya. Kalender Saka menggunakan sistem lunisolar, sedangkan Kalender Sultan Agungan menggunakan siklus Bulan (lunar) seperti Kalender Hijriah, tetapi tetap mempertahankan angka tahun Saka sebagai kelanjutan penanggalan Jawa.
Ada berapa bulan dalam Kalender Jawa?
Kalender Jawa memiliki 12 bulan, yaitu Sura, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadilawal, Jumadilakir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Sawal, Sela atau Dulkangidah, dan Besar atau Dulhijah.
Mengapa Kalender Jawa masih digunakan hingga sekarang?
Kalender Jawa masih digunakan karena menjadi bagian dari identitas dan praktik budaya masyarakat Jawa. Sistem ini masih digunakan untuk menentukan weton, hari baik, pernikahan, upacara adat, serta berbagai tradisi di lingkungan Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, dan komunitas budaya Jawa.
Kalender Jawa tidak hanya berfungsi sebagai sistem penanggalan, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya yang masih digunakan dalam berbagai tradisi masyarakat Jawa. Dari perhitungan hari dan pasaran hingga penentuan waktu upacara adat, sistem ini terus menjaga keterhubungan antara waktu, tradisi, dan kehidupan budaya di Yogyakarta.
Penggunaan Kalender Jawa dapat dilihat dalam berbagai tradisi Keraton Yogyakarta, seperti Grebeg, Sekaten, dan Malam 1 Sura. Memahami sistem penanggalannya membantu melihat bagaimana setiap perayaan memiliki waktu dan makna yang berkaitan erat dengan sejarah serta budaya Yogyakarta.